Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Peringatkan Pejabat: Jangan Mark Up Gila-gilaan, Sama dengan Mencuri!
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Tersangka Rafael Alun, KPK Cecar soal Tas Mewah hingga Safe Deposit Box Puluhan Miliar

Senin, 03 April 2023 - 13:08:00 WIB
Periksa Tersangka Rafael Alun, KPK Cecar soal Tas Mewah hingga Safe Deposit Box Puluhan Miliar
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditanya penyidik KPK soal sejumlah barang mewah yang ditemukan di rumahnya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT) hari ini, Senin (3/4/2023). Rafael diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan salah satu materi yang bakal dikonfirmasi tim penyidik terhadap Rafael Alun pada pemeriksaan hari ini yaitu soal temuan 70 tas mewah di kediamannya. Puluhan tas mewah tersebut kini disita penyidik KPK.

"Beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain, kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merk-merk terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).

Bukan hanya soal tas, penyidik lembaga antirasuah juga bakal mengonfirmasi soal temuan safe deposit box berisi uang puluhan miliar. Safe deposit box milik Rafael Alun tersebut diketahui sudah disita oleh KPK beberapa waktu lalu. Safe deposit box tersebut awalnya ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di safe deposit box yang nilai uangnya itu puluhan miliar itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini," ujarnya.

Dalam pemeriksaan hari ini, Rafael Alun juga diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi maupun menjelaskan soal temuan-temuan tersebut. Ali memastikan KPK selalu memberi hak-hak para tersangka dalam setiap proses penegakan hukum.

"Oleh karenanya, dia bakal menyampaikan pembuktian sebaliknya. Misalnya dari apa yang KPK sudah temukan, tersangka ini pasti kami juga berikan tempat dan ruang yang sama agar dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK hari ini," ucapnya.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun pada 2011-2023. Dia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun KPK belum mengumumkan secara utuh konstruksi perkara gratifikasi Rafael Alun. KPK juga belum melakukan proses penahanan terhadap Rafael Alun usai ditetapkan sebagai tersangka. Ali Fikri mengatakan penahanan terhadap Rafael Alun tinggal menunggu waktu.

"Tersangka KPK tidak ada yang tidak ditahan kan? Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata Ali Fikri.

Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.

Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamor Mario Dandy membuat sosok sang ayah disorot. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut