Perindo Ajak WNI di Luar Negeri Gunakan Hak Pilih Pemilu 2019
JAKARTA, iNews.id – Partai Perindo mengajak Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu 2019. Partisipasi aktif itu akan menjadikan kualitas demokrasi Indonesia semakin baik.
Ketua Divisi Konsolidasi Pileg TOP 9 Partai Perindo Wibowo Hadiwardoyo menuturkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan waktu selama tujuh hari bagi pemilih di luar negeri agar dapat berpartisipasi di Pemilu 2019.
Dari waktu yang disediakan tersebut, WNI dapat meluangkan waktu untuk menyalurkan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara pada akhir pekan atau di hari libur.
“Jadi harus ada hari Sabtu atau Minggu yang tercakup dalam jadwal pemilu di luar negeri, di mana WNI dapat menggunakan waktu libur (untuk memilih di Pemilu 2019),” kata Wibowo saat dihubungi, Selasa (19/2/2019).
Dia menjelaskan, hari pencoblosan Pemilu 2019 di luar negeri sepekan lebih awal daripada pelaksanaan pemilu di dalam negeri seperti sebelumnya.