Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Berharap Penerapan Restorative Justice Kasus Narkoba Dilakukan Hati-hati

Minggu, 03 Juli 2022 - 22:17:00 WIB
Perindo Berharap Penerapan Restorative Justice Kasus Narkoba Dilakukan Hati-hati
Juru Bicara DPP Partai Perindo, Tama S Langkun (Foto Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung rencana penerapan restorative justice terhadap para pengguna murni narkoba. Kendati demikian, Perindo mengingatkan agar penerapan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba tersebut dilakukan dengan sangat hati-hati sesuai dengan pedoman yang berlaku.

"Tentu saja kita juga harus tetap hati-hati, artinya penerapan-penerapan restorative justice tentu saja harus tetap mengacu pada pedoman yang saat ini berlaku. Tidak kemudian dia semena-mena, ini restorative justice aja nih, enggak bisa," kata Juru Bicara DPP Partai Perindo, Tama S Langkun saat berbincang dengan MNC Portal Indonesia, Minggu (3/7/2022).

Sepengetahuan Tama, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan restorative justice di kasus narkotika. Pertama, kata Tama, orang tersebut harus benar-benar dipastikan pengguna murni narkoba. Caranya dengan menelisik keterlibatan orang tersebut dalam jejaring penjualan narkotika.

"Jadi harus dipastikan bahwa tersangka itu tidak terlibat dalam jaringan perdagangan narkotika tadi, penyalahgunaan narkotika tadi. Dia bukan bandar, penjual, pengedar. Jadi harus dipastikan dia adalah end user. Itu jadi kriteria pertama yang harus betul-betul dipastikan," papar Tama. 

"Nah mekanismenya apa? ya sudah pasti dalam proses penyidikan, penyidik harus bekerja keras dalam mencari informasi soal itu," katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut