Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas
Advertisement . Scroll to see content

Perindo DKI Jakarta Daftarkan 106 Bakal Caleg ke KPU

Senin, 16 Juli 2018 - 15:15:00 WIB
Perindo DKI Jakarta Daftarkan 106 Bakal Caleg ke KPU
DPW Partai Perindo DKI Jakarta mendaftarkan 106 bacaleg ke KPU DKI Jakarta, Senin (16/7/2018). (Foto: iNews.id/Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, KPU melalui PKPU Nomor 20/2018 melarang mantan terpidana kasus korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual untuk mendaftar sebagai bacaleg. Perindo menaati aturan ini.

"Alhamdulillah kita clear. Kita berharap lahir pemimpin yang baik, moral dan kepribadian harus baik," kata Ramdan.

Dia menegaskan, dalam menyeleksi bakal caleg, Perindo sangat berhati-hati. Sebab, yang mereka daftarkan adalah calon-calon pemimpin rakyat. Karena itu, mereka harus figur bersih dan berintegritas.

"Kita ada SKCK dan penetapan pengadilan yang menyebutkan bahwa dia bukan terpidana. Kami ingin menyajikan pemimpin yang baik bagi masyarakat," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut