Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

Perindo Dukung Program Ganjar-Mahfud Beri Insentif Guru Ngaji: Payung Hukum Perlu Disiapkan!

Selasa, 02 Januari 2024 - 10:59:00 WIB
Perindo Dukung Program Ganjar-Mahfud Beri Insentif Guru Ngaji: Payung Hukum Perlu Disiapkan!
Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad merespons wacana Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang akan menyiapkan anggaran senilai Rp4 triliun untuk insentif guru agama dan guru ngaji. Abdul menyebut diperlukan payung hukum dalam bentuk Undang-undang dan turunannya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

"Tentu dalam implementasinya nanti perlu payung hukum baik dalam bentuk UU atau ketentuan Perppu lainnya," ujar Abdul saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).

Selain itu, perlu juga dibuatkan peraturan tersendiri mengenai tenaga pendidik keagamaan.

"Ini tidak cukup hanya diintegrasikan ke dalam UU yang sudah ada," tambah Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat II (Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) itu.

Abdul Khaliq pun berharap payung hukum terkait dengan program tersebut tidak hanya dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Pemerintah (PP).

"Apalagi dalam bentuk Perpres atau PP, saya kira paling tepat untuk mengimplementasikan program unggulan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan diwujudkan dalam bentuk UU tersendiri yaitu UU tentang tenaga pendidik keagamaan," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut