Perindo: Menaikkan Gaji ASN Tak Jamin Birokrasi Bebas Korupsi
JAKARTA, iNews.id – Usulan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menciptakan birokrasi bebas korupsi menuai kritik. Kenaikan gaji diyakini tidak menjamin praktik korupsi hilang dari lingkungan pemerintahan.
Calon anggota legislatif (caleg) DPR Dapil III Banten dari Partai Perindo Yudhistira Ikhsan Pramana menuturkan, pernyataan Prabowo yang disampaikan dalam debat capres-cawapres, Kamis (17/1/2019) itu tanpa dasar kuat. Korupsi, kata dia, bukan semata-mata soal gaji kecil.
Yudhistira menegaskan, hasrat untuk mencuri uang negara datang karena niat busuk dari oknum pejabat tersebut, dan bukan semata persoalan rendahnya gaji.
“Menaikan gaji tidak akan memberikan solusi untuk menekan korupsi, seperti halnya yang disampaikan oleh capres 01 (Joko Widodo). Banyak kasus pejabat ASN yang sudah menerima tunjangan luar biasa dari negara tetapi masih banyak yang melakukan korupsi,” ujar Sekjen DPP Rescue Perindo ini, dikutip Rabu (22/1/2019).
Mirisnya, kata Yudhis, praktik korupsi sudah membudaya dan mendarah daging di lingkungan pemerintahan. Selama 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya menangani 178 kasus korupsi dan 152 di antaranya merupakan kasus suap.