Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deklarasi Sekber GKSR, Partai Perindo Ingin Kawal Pemilu Berintegritas
Advertisement . Scroll to see content

Perindo : Nasib Tenaga Honorer Wajib Diperjuangkan

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:02:00 WIB
Perindo : Nasib Tenaga Honorer Wajib Diperjuangkan
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun berbicara nasib pegawai honorer. (Foto Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Perindo mengatakan nasib tenaga atau pegawai honorer harus diperjuangkan. Diketahui, pegawai honorer akan dihapus pada tahun 2023 mendatang.  

Berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (1) PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai non-PNS yang bertugas pada instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama 5 (lima) tahun setelah peraturan berlaku. Artinya tanggal 28 November 2023, mereka sudah tidak bisa menjalankan tugas lagi alias dihapus.

"Kondisi yang menerpa pegawai honorer ini memang sesuatu yang tidak bisa dihindarkan. Namun, penghapusan tenaga honorer bukanlah hal yang sederhana. Ini melibatkan mata pencaharian dan kesejahteraan rakyat," kata Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun, Rabu (8/6/2022).

Juru Bicara Partai Perindo ini juga meminta pemerintah meninjau ulang berbagai kebijakan penghapusan tenaga honorer. Pasalnya ratusan ribu tenaga honorer berpotensi menjadi pengangguran. 

Berdasarkan data Menpan RB, yang dilansir dalam situs resminya, per Juni 2021 sebelum pelaksanaan CASN 2021, jumlah tenaga honorer (THK-II) mencapai 410.010 orang. Jumlah ini dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah. 

"Siapkan peta jalan yang jelas dan terukur, termasuk altenatif yang rasional untuk para tenaga honorer. Kendati pun sudah ada tenaga honorer yang lolos seleksi CPNS, masih banyak tenaga honorer yang deg-degan menjelang 2023 karena nasibnya belum jelas," katanya. 

Menurut dia, mengikut sertakan pegawai honorer dalam seleksi CPNS atau PPPK bukan jalan keluar. Masalahnya terletak pada usia dan menurunnya kemampuan teknis dalam menjalankan test CPNS. 

"Bagi mereka yang sudah tua kemungkinan besar akan kalah bersaing dengan yang muda (fresh graduate) dalam menjawab soal, maupun ketangkasan menggunakan teknologi. Padahal tenaga honorer tidak hanya berpengalaman, tetapi juga sudah teruji pengabdian dan dedikasinya terhadap pekerjaan yang diembannya," ucap dia.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut