Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basement Pesantren di Jagakarsa Jaksel Terbakar, 9 Mobil Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Hari Santri 2021, Wapres Ingatkan Pesantren Harus Ikuti Perkembangan Zaman

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:21:00 WIB
Peringati Hari Santri 2021, Wapres Ingatkan Pesantren Harus Ikuti Perkembangan Zaman
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut saat ini pesantren tidak hanya sekedar mendalami agama. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Di dalam UU tersebut disebutkan, tiga fungsi utama pesantren, yaitu sebagai pusat pengkaderan pemikir-pemikir agama (center of excellence) atau pesantren sebagai pusat penyiapan ahli agama (I’dadul mutafaqqihina fid-din), sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (human resources), dan sebagai lembaga yang melakukan pemberdayaan masyarakat (agent of development).

“Melihat ketiga fungsi utama tersebut, maka kebangkitan perekonomian pesantren harus dimulai dari para santri,” imbuh Wapres.

Lebih lanjut Wapres juga mengungkapkan, Pemerintah telah membuat beberapa program untuk mendorong perkembangan perekonomian pesantren, di antaranya adalah program Santripreneur dan Petani Muda yang diluncurkan pada 2018.

“Program ini membentuk wirausaha-wirausaha baru di pondok pesantren, termasuk regenerasi petani, dan mengembangkan potensi lahan non-produktif di pesantren,” terang Wapres.

Untuk mendukung program santripreneur dan menggerakan perekonomian pesantren, lanjutnya, pemerintah juga memberikan dukungan berupa Kredit Usaha Rakyat Syariah (KUR Syariah) dan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) untuk meningkatkan akses permodalan usaha di lingkungan pesantren.

“Untuk itu pesantren harus mampu memastikan kualitas produknya sesuai dengan selera pasar sehingga memiliki nilai jual yang kompetitif,” imbau Wapres.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut