Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla di Kukar Dekati Sekolah Hutan, 11 Orangutan Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Perintah Prabowo, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan Jaga Zona Inti IKN dari Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 17:13:00 WIB
Perintah Prabowo, Pemerintah Kerahkan Semua Kekuatan Jaga Zona Inti IKN dari Karhutla
Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono meninjau karhutla di dekat IKN. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan seluruh pihak bekerja keras menjaga zona inti Ibu Kota Nusantara (IKN) dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni usai mengecek langsung penanganan karhutla di wilayah IKN, Kalimantan Timur. Pengecekan dilakukan bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono di Bukit Tengkorak, Senin (14/9/2026).

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penanganan karhutla berjalan secara terpadu sekaligus mencegah penjalaran api ke kawasan IKN. Otorita IKN sebelumnya telah memperkuat pengendalian karhutla melalui satuan reaksi cepat lintas pihak dan membagi wilayah penanganan menjadi tujuh klaster.

Sesuai perintah Prabowo, pemerintah bersama TNI, Polri, BNPB, Kementerian Kehutanan, OIKN, pemerintah daerah, dan masyarakat terus bahu-membahu menangani karhutla di wilayah tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan api tidak sampai ke zona inti IKN.

“Seperti yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, bahwa kami semua, TNI, Polri, BNPB, Kemenhut, OIKN, masyarakat, Pemda, semua bahu-membahu agar jangan sampai api sampai ke zona inti OIKN,” kata Menhut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut