Selain itu, Pangdam Jaya juga menjelaskan jajarannya mengambil peran untuk menurunkan baliho itu karena Satpol PP sebelumnya kesulitan untuk melakukannya. Menurutnya pemasangan baliho juga harus menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan tapi dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini harus taat hukum karena ini negara hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempatnya juga ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar," katanya.
Lihat juga: Akhirnya! Penjurian Oleh Ade Govinda Tayang! Siapa Nih Top 3 Best Cover Song Tanpa Batas Waktu?
Editor : Rizal Bomantama