Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Epy Kusnandar Ingin Sekali Umrah sebelum Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1 Persen

Senin, 27 Juli 2020 - 18:56:00 WIB
Perjalanan Umrah Kini Bebas PPN 1 Persen
Menteri Keuangan menerbitkan PMK 92/PMK.03/2020 yang antara lain mengatur peniadaan PPN 1 persen bagi perjalanan umrah. (Foto: iluastrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

2. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadan ke Kota Yerusalem dan/atau Kota Sinai kepada peserta perjalanan yang beragama Kristen.

3. Jasa penyelenggaran perjalanan ibadah ke Vatikan dan/atau Kota Lourdes kepada peserta perjalanan yang beragama Katolik.

4. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Uttar Pradesh dan/atau Kota Haryana kepada peserta perjalanan yang beragama Hindu.

5. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Bodh Gaya dan/atau Kota Bangkok kepada peserta perjalanan yang beragama Buddha.

6. Jasa penyelenggaraan perjalanan ibadah ke Kota Qufu kepada peserta perjalanan yang beragama Khonghucu.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut