Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Perkara Korupsi Bansos Covid-19, Sopir Pejabat Kemensos Ungkap Uang di Dalam Tas Gitar

Senin, 29 Maret 2021 - 23:02:00 WIB
Perkara Korupsi Bansos Covid-19, Sopir Pejabat Kemensos Ungkap Uang di Dalam Tas Gitar
Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan bansos dampak pandemi virus corona (Covid-19) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) dampak pandemi virus corona (Covid-19) menghadirkan Sanjaya selaku sopir Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/3/2021). Pada kesempatan itu dia mengungkapkan pernah mendapat titipan uang untuk atasannya yang dibungkus di dalam tas gitar.

Dalam persidangan itu Sanjaya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke. Presiden Direktur PT Tiga Pilar Agro  itu didakwa menyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

"Jadi saat itu Mas Harry ketemu Bapak di bawah apartemen Green Pramuka, mas Harry tas gitar, awalnya saya tidak tahu isinya lalu Bapak (Joko) mau ketemu orang lain lagi. Saat Mas Harry mau pulang, tas itu ditinggal di kursi, lalu saya sampaikan, Mas Harry gitarnya ketinggalan, tapi dijawab itu titipan buat Bapak," ujar Sanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut