KPK Duga Bayaran Nyanyi Cita Citata di Acara Kemensos dari Uang Suap Bansos
JAKARTA, iNews.id, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pedangdut Cita Rahayu atau Cita Citata sebagai saksi kasus suap Bansos Covid-19 yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara. KPK menduga uang bayaran nyanyi Cita Citata berasal dari uang suap.
"Cita Rahayu (Seniman) dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah yang diterima oleh saksi pada saat menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (26/3/2021).
Uang itu diduga berasal dari vendor pengadaan Bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek di Kemensos.
"Di mana, sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2021 di Kemensos RI," ujar Ali.
Nama Cita Citata muncul dalam sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan Bansos Covid-19 untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, pada Senin, 8 Maret 2021. Nama Cita Citata muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bansos Covid-19, Matheus Joko Santoso bersaksi.
Dalam persidangan tersebut, Matheus membeberkan bahwa uang yang diserahkan kepada Juliari Peter Batubara berjumlah Rp14,7 miliar. Uang tersebut, kata Matheus, digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti membayar jasa pengacara hingga kunjungan kerja ke Semarang.