Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang
Advertisement . Scroll to see content

Perketat Pengawasan Anggaran Pendidikan, Kemendikbud-KPK Bentuk Tim

Selasa, 08 Januari 2019 - 14:36:00 WIB
Perketat Pengawasan Anggaran Pendidikan, Kemendikbud-KPK Bentuk Tim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menggelar pertemuan membentuk tim bersama untuk memperketat pengawasan penggunaan anggaran pendidikan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, kedatangannya untuk bersinergin dengan KPK terkait dengan pengawasan pemanfaatan anggaran pendidikan agar tidak diselewengkan menjadi tindak pidana korupsi.

"Saya hari ini bersilaturahmi dengan pimpinan KPK terutama untuk memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran pendidikan tahun 2019," kata Muhadjir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Dia mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja KPK yang berhasil menorehkan pesan kepada kementeriannya agar menjauhi korupsi. Tindakan KPK kepada para koruptor di sektor pendidikan, menurut dia, sudah tepat dan memiliki efek jera.

Ke depannya, dia mengharapkan, KPK dan Kemendikbud dapat bekerja sama atau bersinergi dalam pelaksanaan program pencegahan korupsi di sektor pendidikan.

"Kita sempurnakan sehingga untuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan anggaran termasuk juga pencegahan dan penindakannya nanti bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Muhadjir.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut, anggaran dalam sektor pendidikan cukup besar. Sehingga, perlu adanya regulasi pengawasan yang baik dalam mengelola anggatan tersebut, salah satunya melalui e-monitoring.

"Kita lagi merancang, tadi sepakat pertama regulasi yang sudah ada kita evaluasi. Kemudian kedua, kami dengan Pak Mendikbud masing-masing membentuk tim untuk kemudian melakukan e-monitoring," tutur Agus.

Muhadjir mengaku, anggaran pendidikan tahun ini mencapai 20 persen. Sisanya, sekitar 60 persen tersebar di daerah-daerah.

"2019 itu 20 persen anggaran pendidikan itu, yang 62 persennya itu berada di daerah. Jadi transfer ke daerah, yang dikelola Kemendikbud 7 persen saja. Jadi karena itu tadi juga sudah disinggung bahwa kita belum memiliki pengendalian dan pengawasan yang juga efektif di tingkat daerah," ujarnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut