Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Catat! Begini Rekayasa Lalin Jalan Otista Jaktim Imbas Revitalisasi JPO
Advertisement . Scroll to see content

Perluasan Ganjil Genap di DKI Berlaku Besok Termasuk untuk Transportasi Online

Minggu, 08 September 2019 - 15:07:00 WIB
Perluasan Ganjil Genap di DKI Berlaku Besok Termasuk untuk Transportasi Online
Ilustrasi, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sosialisasi perluasan aturan ganjil genap nomor pelat kendaraan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan 68 petugas untuk bersiaga di ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu-lintas ganjil genap.

Petugas Dishub Jaktim akan memberikan sanksi penilangan terhadap pelanggar aturan ganjil genap mulai besok pagi, setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi.

"Petugas kami ditempatkan di Jalan MT Haryono, Jalan DI Panjaitan, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pramuka," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Jaktim, Andreas Eman di Jakarta.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut