Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Jet Pribadi, Anggaran KPU bakal Dipelototi Komisi II DPR
Advertisement . Scroll to see content

Perludem Kritik E-Rekap KPU: Jangan Langsung Diterapkan!

Kamis, 27 Agustus 2020 - 04:04:00 WIB
Perludem Kritik E-Rekap KPU: Jangan Langsung Diterapkan!
Perludem meminta agar Sirekap KPU tidak langsung diterapkan pada Pilkada 2020 sebagai pengganti rekapitulasi manual berjenjang. (Foto: ilustrasi/Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) atau e-Rekap yang diuji coba Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Sistem tersebut dinilai banyak kekurangan.

Peneliti Perludem Heroik M Pratama mengatakan, banyak catatan yang perlu diperbaiki dalam sistem sirekap tersebut, misalnya tingkat akurasi. Selain itu, waktu yang cukup mepet dari pelaksanaan Pilkada 2020.

"Usul kami Sirekap tidak langsung menggantikan rekapitulasi manual di Pilkada 2020," kata Heroik dalam Webinar bertajuk 'Menakar Kesiapan Rekapitulasi Suara Secara Elektronik di Pemilu Indonesia', Rabu (26/8/2020).

Menurut dia, rekapitulasi suara manual yang dilakukan secara berjenjang harus tetap dilaksanakan KPU untuk kemudian menentukan hasilnya. Kendati demikian, dia tak mempermasalahkan jika KPU ingin tetap melakukan uji coba sistem tersebut.

Heroik mengatakan, Sirekap dapat tetap digunakan, namun hanya sebagai data pembanding. Melalui komparasi itu akan diketahui apakah sistem dapat bekerja baik dan akurat.

Dia juga menilai Sirekap masih bisa digunakan KPU sebagai bahan informasi kepada masyarakat luas terkait tahapan rekapitulasi suara yang sedang berjalan.

"Sirekap ini bisa kita gunakan yang terakhir layaknya mengganti sistem situng yang biasa digunakan sebagai bentuk transparansi dan informasi publik seperti Pemilu 2014, Pilkada 2015 sampai Pilkada 2018 dan Pemilu 2019," ujarnya.

KPU menguji coba Sirekap yang akan digunakan di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2020. Uji coba berlangsung di ruang sidang utama kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, uji coba hari ini sangat penting. KPU ingin mengecek persiapan penghitungan suara. Dengan simulasi ini diharapkan sistem yang dikembangkan dapat betul-betul diterapkan dengan baik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut