Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perludem soal MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah: Parpol Bisa Jaring Kader Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

Perludem: Mahar Politik akan Bermuara pada Korupsi Politik

Sabtu, 13 Januari 2018 - 11:45:00 WIB
Perludem: Mahar Politik akan Bermuara pada Korupsi Politik
Narasumber memaparkan pendapatnya dalam acara Diskusi Polemik MNC Trijaya Network, Jakarta, (13/1/2018). (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Musim pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini diwarnai dengan mencuatnya soal isu mahar politik di kalangan partai politik. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai hal itu tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang wajar.

“Permintaan (uang) kepada calon (kepala daerah), dengan alasan pembiayaan saksi, menggerakkan mesin partai, pengadaan alat dan bahan kampanye, operasional tim kampanye, dan lain-lain tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan wajar-wajar saja,” ujar Titi saat menjadi pembicara di acara Diskusi Polemik MNC Trijaya Network, Jakarta, (13/1/2018).

Dia mengatakan, Perludem dulu sempat mengusulkan agar pembatasan belanja kampanye dibuat lebih rasional dan lebih realistis. Pembatasan itu sudah barang tentu bertujuan untuk mengerem uang yang digunakan selama penyelenggaraan Pilkada. Sayangnya, usulan Perludem itu tidak diakomodasi oleh DPR di dalam pembuatan undang-undang.

Menurut Titi, praktik korupsi politik justru bermuara dari hal yang seperti ini. Sebab, ketika seorang calon kepala daerah akhirnya terpilih dan berkuasa, dia akan melakukan segala upaya untuk mengembalikan modal besar yang sudah dikeluarkan selama Pilkada.

“Jadi, ketika biaya Pilkada hanya dibebankan kepada si calon, dari hulu ke hilir dia yang menanggung beban untuk membiayai kerja-kerja pemenangan, termasuk juga menggerakkan mesin partai, maka sangat rasional jika kemudian biaya besar itu akan dia kejar kembali untuk dibuat impas ketika berkuasa,” ucap Titi.

Oleh karena itu, masalah mahar politik tidak bisa ditempatkan menjadi sesuatu yang wajar dan tidak boleh pula dianggap sebagai praktik yang biasa. Sebab, kata Titi, dampak dari praktik semacam itu pada akhirnya dapat merambah ke dalam ranah birokrasi di saat kepala daerah mulai menjalankan roda pemerintahannya.

“Ketika dia (kepala daerah) berkuasa, maka perselingkuhan dengan oknum pun dimulai, seperti manipulasi perizininan, jual beli jabatan birokrasi, memalak proyek infrastruktur, dan juga berbagai kesepakatan korup lainnya yang melibatkan kekuasaan dan anggaran yang dia kelola,” ungkap Titi.

Menurut dia, semua pelanggaran itu sangat mungkin terjadi mengingat setiap kepala daerah mempunyai akses terhadap anggaran, akses pada kebijakan, dan akses dalam birokrasi. “Ketika uang yang dia (kepala daerah) keluarkan di Pilkada begitu besar, maka (semua akses) itulah yang akan dia manipulasi,” kata Titi.

Isu tentang mahar politik di musim Pilkada tahun ini mulai mencuat setelah Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim), La Nyalla Mattalitti, membuat pengakuan bahwa dia diminta membayar sejumlah uang kepada Prabowo Subianto agar bisa diusung sebagai calon gubernur Jatim pada Pilkada 2018.


Dalam satu konferensi pers di Tebet Jakarta Selatan, Kamis 11 Januari 2018, La Nyalla mengungkapkan penyebab kegagalannya diusung Partai Gerindra sebagai bakal calon gubernur di Jatim tahun ini dikarenakan politik uang. Dia mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai syarat agar surat rekomendasi pencalonan dirinya bisa diterbitkan.

Namun, isu mahar politik yang mendera Partai Gerindra kali ini mendapat bantahan dari sejumlah kepala daerah yang kini sudah berhasil diorbitkan oleh parpol berlambang kepala garuda tersebut. Di antaranya adalah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Keduanya mengaku tidak pernah menyerahkan seperser uang pun kepada Partai Gerindra selama proses pencalonan mereka di Pilkada.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut