Perseteruan Demokrat Berlanjut, Minggu Depan Kubu Moeldoko Lapor ke Polda hingga Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Hengky Luntungan akan mengambil langkah hukum alternatif. Langkah tersebut diambil Demokrat kubu Moeldoko menyusul penolakan Judicial Review (JR) terkait AD/ART partai oleh Mahkamah Agung (MA).
Dia menuturkan, langkah hukum yang akan dilakukan dengan melaporkan ke polisi dan kejaksaan. Sejauh mana persiapannya, dia belum menjelaskan detail.
"Rekan-rekan kami masih bertarung di PTUN dan minggu depan gugatan kami pendiri Partai Demokrat akan kami lakukan, baik di polda maupun kejaksaan atas pembegalan, perampokan dan kebohongan publik Demokrat serta diubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat," ujar Hengky di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Menurutnya, Susilo Bambang Yushoyono (SBY) dan Vence Rumangkang (alm) sebagai pendiri Demokrat. Dia menilai SBY dan AHY telah menghilangkan 98 nama pendiri Demokrat yang menandatangani akte pendirian.