Pertanyaan untuk Kandidat Presiden
Ketiga, masalah perang dagang dan kebijakan proteksionisme. Beberapa lembaga ekonomi meramalkan bahwa Indonesia dalam sepuluh tahun ke depan akan masuk menjadi jajaran elite negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
IMF meramalkan Indonesia menjadi 10 ekonomi terbesar pada 2023, Standar Chartered dan Pricewaterhouse Coopers menempatkan Indonesia di lima terbesar pada 2030, sementara Indonesia sendiri meyakini bisa mencapai posisi itu pada 2045.
Ramalan tersebut dibuat dengan asumsi bahwa perdagangan dunia berjalan normal. Ramalan tersebut mungkin bermakna positif bagi kita tetapi bagi negara lain, terutama AS dan Eropa, hal itu menjadi ancaman yang harus diantisipasi segera.
Artinya, mereka tidak akan tinggal diam melihat Indonesia atau India dapat menikmati manisnya surplus perdagangan sementara mereka yang harus menikmati pahitnya. AS telah menempatkan Indonesia saat ini sebagai negara ke-15 yang perlu dievaluasi karena telah menikmati surplus perdagangan dalam beberapa tahun belakangan ini.
AS mungkin akan menerapkan tarif perdagangan untuk produk unggulan mulai produk tekstil, alas kaki, hingga minyak kelapa sawit. Kita juga tahu bahwa sejumlah produk unggulan nonmigas Indonesia sudah mengalami tekanan keras dari Uni Eropa.
Apakah strategi Indonesia untuk mencegah menjadi sasaran perang dagang AS? Apakah Indonesia akan melakukan perlawanan sendiri atau akan mengajak koalisi dengan negara-negara lain?*
*Artikel ini telah tayang di Koran SINDO
Editor: Zen Teguh