Pertimbangan Jaksa Tuntut Benny Tjokro Hukuman Mati: Terdakwa Tak Menunjukkan Rasa Bersalah
Rabu, 26 Oktober 2022 - 19:50:00 WIB
Selain dituntut pidana mati, Benny Tjokro juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,7 triliun. Uang pengganti tersebut wajib dibayar paling lama satu bulan setelah putusan inkrah.
Jika Benny Tjokro tidak dapat membayar uang pengganti dalam jangka waktu satu bulan, jaksa meminta agar harta bendanya disita dan dilelang untuk negara.
Jaksa menyebut Benny Tjokro terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor: Rizal Bomantama