Perusakan Rumah Ibadah di Padang, Bertentangan dengan Nilai Kebangsaan
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyatakan bahwa insiden perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang merupakan kejadian yang menyentuh aspek hukum sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan yang telah dijaga bersama selama ini.
"Kita semua memahami bahwa Indonesia berdiri di atas prinsip kebhinekaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya. Oleh karena itu, kejadian ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menggugah nurani dan menantang nilai-nilai kebangsaan yang telah kita bangun bersama," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Dalam pernyataannya, Selly juga meminta aparat penegak hukum untuk segera bertindak secara tegas, adil, dan bijak dalam menangani perkara ini.
"Saya mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, adil, dan bijaksana dalam menangani kasus ini. Negara harus hadir secara tegas dalam menjamin keamanan tempat ibadah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa ini," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah tersebut. "Dengan penuh keprihatinan, saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa rumah doa jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, pada Minggu, 27 Juli 2025. Tindakan perusakan terhadap tempat ibadah, terlebih saat digunakan untuk kegiatan keagamaan dan pendidikan anak-anak, merupakan tindakan yang sangat disayangkan," lanjutnya.
Sebagai anggota DPR RI yang membidangi urusan agama dan perlindungan sosial, Selly juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Sebagai Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan perlindungan sosial, saya mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi. Masyarakat di daerah, tokoh agama, serta para pemangku kepentingan, hendaknya bersama-sama menjaga ruang damai antarumat beragama. Kita harus senantiasa merawat keberagaman dengan sikap saling menghormati dan saling menjaga," katanya.
Ia menekankan pentingnya menjaga harmoni sosial secara berkelanjutan melalui dialog dan edukasi.
"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa harmoni sosial tidak terjadi begitu saja, melainkan perlu dibangun terus melalui dialog, edukasi, dan komitmen kolektif untuk menjaga ruang-ruang hidup bersama. Negara tidak boleh hanya hadir saat terjadi konflik, tetapi juga harus aktif menciptakan suasana inklusif dan aman bagi seluruh umat beragama," ucapnya.