Perwira TNI AL Dituding Peras Awak Kapal Tanker, KSAL Yudo: Tunjukkan Saja, Kalau Perlu Difoto
Senin, 13 Juni 2022 - 19:24:00 WIB
Kendati diterpa isu ini, dirinya menegaskan TNI AL akan tetap melakukan penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melanggar wilayah yurisdiksi Indonesia.
"Ini kapal asing, sudah berkali-kali ditangkap, sudah berkali diingatkan masih saja membuang limbah, katanya.
Diketahui, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022). Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.
Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, dengan panjang 183 meter dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.
Editor: Reza Fajri