Perwira TNI AL Dituding Peras Pemilik Kapal Tangker, Wakasal: Itu Hoaks Belaka
Jumat, 10 Juni 2022 - 13:00:00 WIB
Sebagai informasi, berita tentang adanya dugaan permintaan uang itu diungkap dua sumber kepada Reuters, Kamis (9/6/2022).
Kedua sumber mengatakan nakhoda kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh perwira Angkatan Laut untuk mengatur pembayaran USD375.000.
Kemudian, berpotensi kehilangan penghasilan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan.
Nord Joy merupakan kapal berbendera Panama, panjangnya 183 meter (200 yard) dan dapat membawa hingga 350.000 barel bahan bakar.
Editor: Faieq Hidayat