Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Survei IPO: Publik yang Puas dengan Peran Wapres Gibran Cuma 29 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Wapres ke Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Tingkatkan Penegakan Hukum

Minggu, 26 November 2023 - 09:13:00 WIB
Pesan Wapres ke Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango: Tingkatkan Penegakan Hukum
Wapres Ma'ruf Amin berpesan agar Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango meningkatkan penegakan hukum dan menjaga muruah lembaga antirasuah. (Foto: Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin berpesan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango untuk meningkatkan penegakan hukum. Nawawi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena terjerat hukum.

“Mengenai sudah ditunjuk (Ketua KPK sementara), ya kita harapkan bahwa penggantinya ini supaya bekerja lebih baiklah, supaya penegakan hukumnya supaya lebih ditingkatkan lagi, supaya muruah KPK ini jangan (hilang),” ujar Wapres dalam keterangannya di Bratislava, Slovakia, dikutip Minggu (26/11/2023).

Ma'ruf menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi kasus yang menjerat Firli Bahuri. Dia menyerahkan proses penanganan perkara kepada Polda Metro Jaya.

“Saya kira berjalan saja sesuai koridor hukum aja, yaitu artinya ya kan pemerintah tidak akan intervensi kan yang seperti itu ya silakan koridor hukum aja berjalan dengan mestinya seperti apa kan begitu. Sehingga semuanya berjalan sesuai dengan aturan hukum,” tutur Wapres.

“Kita serahkan saja dalam sesuai dengan proses hukumnya seperti apa,” ujarnya. 

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK. Keppres diteken usai Firli ditetapkan sebagai tersangka pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. 

Jokowi kemudian menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut