Pesta Kembang Api Dilarang saat Malam Tahun Baru, Dialihkan Doa Bersama
Rabu, 24 Desember 2025 - 23:31:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Perayaan pergantian tahun baru 2026 akan berbeda karena masyarakat dilarang untuk menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Hal ini disebabkan adanya bencana alam yang terjadi di Indonesia, yaitu banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara pada akhir November lalu.
Tidak hanya di Jakarta, perayaan malam tahun baru tanpa pesta kembang api juga berlangsung di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Selain itu, sejumlah pemerintah kota atau kabupaten juga menyebut tidak akan menggelar pesta kembang api, di antaranya Pemkab Kediri, Pemkot Malang, Pemkot Denpasar, Pemkot Yogyakarta, dan Pemkot Semarang.
Editor: Komaruddin Bagja