Petinggi PBNU Bantah Terima Duit Kasus Kuota Haji, KPK: Kami Punya Bukti
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman yang membantah menerima aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menegaskan memiliki bukti terkait hal itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan salah satu materi pemeriksaan terhadap Aizzudin perihal aliran dana kepada yang bersangkutan.
"Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026).
Budi menuturkan, materi pemeriksaan tersebut berdasarkan bukti yang dikantongi pihaknya.
"Tentu KPK juga memiliki keterangan atau pun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut (penerimaan uang). Nah, ini masih akan terus didalami," ujarnya.
Terkait dugaan yang dimaksud, Budi menyatakan penyidik akan menggali informasi dari sejumlah saksi yang nantinya akan dipanggil.