Petinggi PBNU Bantah Terima Duit Kasus Kuota Haji, KPK: Kami Punya Bukti
"Termasuk juga penyidik pasti akan melakukan konfirmasi baik kepada saksi-saksi lainnya ataupun dari dokumen maupun bukti-bukti elektronik lainnya," ujarnya.
Diketahui, Aizzudin telah diperiksa KPK. Dia membantah apa yang disampaikan KPK terkait aliran dana.
"Sejauh ini enggak ya, tidak ada," kata Aizzudin sembari meninggalkan kantor KPK usai pemeriksaan, Selasa (13/1/2026).
Dia juga menyangkal dugaan aliran dana ke PBNU. "Enggak, enggak," ucapnya.
Aizzudin enggan menjelaskan secara detail perihal materi pemeriksaannya itu. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 8 Januari 2026 lalu.