Pilkada Serentak, Bamsoet Berharap Hasilkan Pemimpin Daerah Berkualitas
JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal digelar di 270 kabupaten/kota dan provinsi pada 9 Desember mendatang. Pemilihan ini diharapkan mampu menghasilkan pimpinan daerah berkualitas.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, melalui Badan Pengkajian, MPR merekomendasikan naskah visi misi calon gubernur/bupati dan wali kota yang terpilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 menjadi bagian tak terpisahkan dari visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.
Hal ini penting sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
"Integrasi visi misi tersebut penting untuk menjamin kesinambungan antara pembangunan nasional dengan daerah. Dengan demikian, konsep pemajuan daerah adalah bagian dari konsep pemajuan nasional. Pembangunan daerah dilaksanakan seiring sejalan dengan pembangunan nasional, dan merujuk pada satu visi besar bersama, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ujar Bamsoet dalam Webinar di Jakarta, Minggu (18/10/2020).
Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, narasi ideal yang ingin dibangun melalui penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi adalah untuk melahirkan pemimpin daerah berkualitas. Mereka harus mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang diambilnya, sehingga bisa mendorong terwujudnya pembangunan dan kemajuan daerah.
"Maka untuk merealisasikannya, penyelenggaraan Pilkada harus berkualitas. Ada beberapa tolok ukur yang dapat dijadikan rujukan. Diantaranya kompetensi, netralitas, dan akuntabilitas penyelenggara pilkada, minimnya pelanggaran dan kecurangan, tingkat partisipasi publik yang tinggi, serta penyelesaian sengketa Pilkada yang transparan dan adil," ujar Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan data Nagara Institute, hasil Pilkada 2015, 2017, dan 2018, mencatat dari seluruh kepala daerah yang bermasalah, ternyata sebagian besar bukan berasal dari kader partai politik. Tercatat setidaknya ada 56 kepala daerah non kader partai politik, baik gubernur, bupati dan walikota, yang telah mendapatkan putusan tetap dari pengadilan.
"Data tersebut pada satu sisi menggugurkan anggapan bahwa kandidat dari kader partai politik identik dengan masalah hukum. Di sisi lain juga menunjukan bahwa partai politik harus membenahi pola rekrutmen dan kaderisasi," tuturnya.
Kedepan, kata Bamsoet, siapa pun yang maju dalam kontestasi pemilihan, telah memiliki keterikatan emosional dengan partai politik. "Dan, ketika terpilih memegang amanah sebagai pemimpin, kandidat tak melupakan ideologi dan perjuangan partai yang bermuara pada kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraan pribadi ataupun golongan," kata Bamsoet.
Editor: Ranto Rajagukguk