Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSO mengaku mendapat perintah dari seorang bandar narkoba di Malaysia untuk membawa barang tersebut ke Jakarta. Dia dijanjikan upah sebesar 50.000 ringgit Malaysia setelah narkotika diserahkan kepada penerima.
“Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel,” ucap Eko.
Eko mengungkapkan pelaku juga mengaku sudah dua kali berhasil menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Salah satunya membawa sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu ke Jakarta.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan MSO positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika.
“Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain,” tutup Eko.
Editor: Puti Aini Yasmin