Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Algoritma Bertemu Intuisi Insinyur: Kisah PHR Mengelola Defisit Energi di Blok Rokan
Advertisement . Scroll to see content

Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:00:00 WIB
Pilot Project Digitalisasi Bansos Diperluas, 78 Persen Daerah di Luar Pulau Jawa
Menteri PANRB saat menghadiri Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah. (Foto: dok KemenPANRB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Proyek percontohan digitalisasi bantuan sosial pada 2026 diperluas ke 41 kabupaten/kota di 25 provinsi, dengan 78 persen lokasi berada di luar Pulau Jawa. Perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial menegaskan peran kunci pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial yang transparan dan akuntabel.

Penasehat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, digitalisasi bansos berbasis kecerdasan buatan ini akan terkelola dengan baik. Termasuk ketepatan sasaran bansos, dan keamanan privasi.

“Keberhasilan perluasan bansos digital ditentukan oleh sinergi pusat-daerah dalam menyiapkan digital ID, interoperabilitas data, dan kesiapan operasional daerah,” ujar Luhut dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

(Foto: dok KemenPANRB)
(Foto: dok KemenPANRB)

Perluasan ini ditetapkan untuk memastikan kesiapan proses dan koordinasi sebelum implementasi nasional. Luhut menekankan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, agar berkoordinasi dalam memimpin persiapan dan pelaksanaan perluasan di 41 kota/kabupaten. Tentu dengan koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan dari sisi tata kelola, proses bisnis pengajuan bantuan sosial ditransformasikan dari tujuh langkah menjadi tiga langkah sederhana. Langkah itu adalah pendaftaran, validasi dan verifikasi, serta penyaluran bantuan.

“Penyederhanaan ini membuat layanan lebih sederhana dan memudahkan masyarakat penerima bantuan,” ucap Rini.

Rini mengungkapkan, perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas. Piloting ini meningkatkan akurasi mekanisme penetapan dan seleksi penerima bantuan sosial, untuk menekan risiko inclusion error dan exclusion error.

Bagi Rini, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di daerah. “Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” kata Rini.

(Foto: dok KemenPANRB)
(Foto: dok KemenPANRB)

Dari sisi lain, digitalisasi bansos ini merupakan salah satu fungsi untuk memberantas kemiskinan di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk mengimbau agar seluruh kepala daerah menjalankan komitmen yang sudah dibangun.

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial.

“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Ribka. 

Editor: Anindita Trinoviana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut