Pimpin Rakor Hari Ini, Mahfud MD Gali Unsur Pidana Tragedi Kanjuruhan
Senin, 03 Oktober 2022 - 07:15:00 WIB
"Jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu, itu diteliti, dan ditindak dengan tepat sesuai dengan hukum, siapa pun dia, siapa pun yang sengaja maupun yang lalai dalam terjadinya peristiwa ini," katanya.
Kedua, rapat akan membahas soal rehabilitasi dan santunan terhadap korban luka-luka atau keluarga dari korban yang meninggal dunia.
"Melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang dikuburkan karena meninggal," ujar Mahfud.
Editor: Reza Fajri