Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Pimpin Rakor Hari Ini, Mahfud MD Gali Unsur Pidana Tragedi Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 - 07:15:00 WIB
Pimpin Rakor Hari Ini, Mahfud MD Gali Unsur Pidana Tragedi Kanjuruhan
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika ada tindakan hukum, pelanggaran hukum atau sabotase di dalam peristiwa itu, itu diteliti, dan ditindak dengan tepat sesuai dengan hukum, siapa pun dia, siapa pun yang sengaja maupun yang lalai dalam terjadinya peristiwa ini," katanya.

Kedua, rapat akan membahas soal rehabilitasi dan santunan terhadap korban luka-luka atau keluarga dari korban yang meninggal dunia.

"Melakukan rehabilitasi dan penyantunan terhadap korban dan keluarga korban yang sekarang sedang dalam perawatan maupun yang dikuburkan karena meninggal," ujar Mahfud.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut