Pimpinan Instansi yang Izinkan PNS Cuti Lebaran Bakal Kena Sanksi
Kamis, 13 Mei 2021 - 16:10:00 WIB
Dia mengatakan bahwa sanksi bagi pimpinan instansi juga berlaku sanksi ringan, sedang dan berat sebagaimana yang diatur di dalam PP tentang Disiplin PNS
“Sanksinya sesuai PP 53/2010,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat