Pimpinan KPK Usul Sidang Kasus Korupsi di Daerah Digelar Setiap Hari
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata berharap sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi di daerah bisa digelar setiap hari. Hal itu, kata Alex, sapaan karib Alexander, diusulkan agar sidang di daerah bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
"Alangkah baiknya misalnya kalau ada persidangan perkara korupsi di daerah yang ditangani oleh KPK, tentu saja itu persidangan itu bisa dilakukan tidak setiap minggu sekali. Barangkali bisa di manfaatkan sidang bisa sekaligus setiap hari," kata Alex saat menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk 'Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Pasca-2009 : Antara Harapan dan Kenyataan' yang disiarkan secara langsung melalui akun YouTube Layar Peradilan, Kamis (21/10/2021).
Menurut dia, para saksi juga dipersiapkan dengan baik pada persidangan selanjutnya.
"Jadi hal itu akan lebih efektif, lebih efisien, dalam proses penanganan perkara korupsi KPK di pengadilan tipikor di luar daerah," ujarnya.
Alex menjelaskan, pengadilan tipikor memang tersebar di berbagai kota-kota besar Indonesia. Namun, hal itu juga yang menjadi tantangan tersendiri bagi para jaksa di KPK. Sebab, para jaksa di KPK harus bolak-balik jika sedang mengadili perkara korupsi yang sidangnya digelar di pengadilan tipikor daerah.
Tentunya, sambung Alex, perjalanan para jaksa dari Jakarta ke daerah membuat anggaran penuntutan di KPK menjadi besar. Sebab, hingga saat ini KPK hanya berada di Jakarta dan tidak ada cabangnya di daerah.
Oleh karenanya, Alex mengusulkan agar sidang korupsi di daerah digelar setiap hari untuk meminimalisir biaya penuntutan di KPK.
"Biaya penuntutan menjadi menjadi tinggi dan cukup menyita waktu karena para penuntut umum setiap minggu harus bolak-balik dari jakarta dan lokasi pengadilan tipikor di luar Jakarta, belum lagi jumlah saksi-saksi perkara tipikor yang seringkali jauh lebih banyak daripada perkara lainnya," katanya.
Editor: Faieq Hidayat