Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan MPR Datangi MA, Minta Batalkan Putusan PN Jakpus Nikah Beda Agama Islam-Kristen

Rabu, 12 Juli 2023 - 00:43:00 WIB
Pimpinan MPR Datangi MA, Minta Batalkan Putusan PN Jakpus Nikah Beda Agama Islam-Kristen
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto minta Mahkamah Agung (MA) segera membatalkan putusan PN Jakpus yang mengabulkan permohonan nikah beda agama (Islam-Kristen). (Foto: MPR.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Yang Mulia Ketua MA sampaikan tidak perlu. Cukup putusan atau pendapat MA saja yang akan menjadi pedoman dalam menyikapi putusan PN Jakpus itu dan akan berlaku di Tanah Air," ucapnya.

Lebih lanjut, Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada MA terkait waktu pengeluaran putusan dan pendapat atas usulannya.

"Kita tunggu saja pendapat akhir MA, ini kan murni pendapat MA kita tidak bisa melakukan intervensi. Kita hormati proses yang dilakukan MA. Kalau kami maunya secepatnya agar tidak terlalu lama jadi debat publik. Kami khawatir mengingat ini makin dekat ke tahun politik, potensi kasus ini dibawa-bawa ke ranah politik yang harus dijaga," ujarnya.

Yandri mengatakan, jika MA mengeluarkan pendapat putusan PN Jakpus itu benar-benar mesti dibatalkan, maka harus ada aturan hukum yang mengikat agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Kamar Perdata MA I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Agama MA Amran Suadi, Kepala Biro Hukum dan Humas H Sobandi serta staf khusus Wakil Ketua MPR Yahdil Abdi Harahap.

Sebelumnya PN Jakpus mengabulkan permohonan nikah beda agama yang diminta pemohon JEA yang beragama Kristen untuk menikahi SW seorang muslimah. PN Jakpus mengabulkan permohonan nikah beda agama itu dalam putusan nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut