Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Tunjukkan Foto Bayi Panda Satrio Wiratama ke Ketua MPR China
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan MPR Temui Ketua Umum Nasdem Bahas Rencana Amendemen UUD 1945

Rabu, 13 November 2019 - 14:41:00 WIB
Pimpinan MPR Temui Ketua Umum Nasdem Bahas Rencana Amendemen UUD 1945
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2109). (Foto: iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2109). Bambang didampingi sejumlah Wakil Ketua MPR, yaitu Arsul Sani dan Hidayat Nur Wahid.

Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Pertemuan tersebut membahas soal amendemen terbatas UUD 1945.

"Kami berkunjung terkait warisan yang harus kami selesaikan dari MPR lalu yaitu rekomendasi amendemen terbatas UUD 1945 dan perlunya dihadirkan kembali GBHN," ujar Bambang di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Politikus Partai Golkar yang biasa disapa Bamsoet itu mengatakan Nasdem termasuk partai yang ikut mendorong atau setuju dilakukannya amendemen terbatas selain tujuh partai lain.

"Jadi kita membuka dokumen, ternyata Partai Nasdem termasuk yang ikut mendorong atau setuju dalam instrumen dilakukannya amendemen terbatas," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pertemuan hari ini dimanfaatkan maksimal untuk saling berbagi ide para pimpinan satu sama lain, menerima dan memberikan masukan.

Partai Nasdem, kata dia menyetujui dilakukan amendemen terbatas UUD 1945, "Kalau memang kita mau ubah amendemen, ubah sesuai kebutuhan bangsa tidak boleh mengada-ada," kata Surya Paloh.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut