Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peras Sopir Truk di Tangerang, 7 Anggota Ormas Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ormas di Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan 14 Kontainer Senilai Miliaran Rupiah!

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:22:00 WIB
Pimpinan Ormas di Batam Ditangkap, Diduga Gelapkan 14 Kontainer Senilai Miliaran Rupiah!
Barang bukti kasus penggelapan kontainer dengan tersangka pimpinan ormas di Batam. (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)
Advertisement . Scroll to see content

Yang lebih mengejutkan, lahan penitipan di Sei Lekop yang diklaim sebagai milik MG ternyata merupakan tanah sitaan negara sejak tahun 2016.

“Selama penyidikan, tersangka juga diduga menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan ormas untuk mengganggu proses hukum dan menghindari pertanggungjawaban,” katanya.

Ditangkap di Binjai, Dibawa ke Batam untuk Proses Hukum

Tim Subdit III Jatanras Polda Kepri mengamankan MG di wilayah Binjai, Sumatera Utara. Tersangka langsung dibawa ke Batam guna menjalani proses hukum lanjutan.

“Dia telah resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar AKBP Mikael.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut