Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cak Imin usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK
Advertisement . Scroll to see content

PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:16:00 WIB
PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi
PKB memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Kaesang Pangarep untuk mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan tenggat waktu kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi selama tiga hari hingga Senin (13/5/2024). Formulir itu belum dikembalikan sampai saat ini.

"Terhitung Senin (mendatang) dong tiga harinya. Kemarin (Kamis, 9 Mei 2024) libur, sekarang libur cuti bersama, jadi hari kerja hitungannya. Berarti terakhir itu Senin besok," kata Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).

Alit mengungkapkan PKB belum menjalin komunikasi lanjutan dengan relawan Pro Prabowo-Gibran usai pengambilan formulir pada Senin (5/5/2024) lalu.

Sementara itu, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi mengatakan sikap Kaesang dan PSI merupakan sebuah kesatuan dalam lembaga. Dia menyebut, internal PSI belum membahas wacana mengusung Kaesang berkontestasi di pilkada.

"Artinya sikap PSI adalah sikap Mas Kaesang. Jadi dalam hal ini PSI belum pernah membahas apalagi merencanakan untuk Mas Kaesang maju ya di pilkada," kata Dedek.

Saat ini, PSI dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sedang sibuk menjaring nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung. Sebab, PSI memiliki aturan tersendiri untuk menyeleksi calon kepala daerah yang akan diusung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut