PKB Beri Waktu Kaesang 3 Hari Kembalikan Formulir Bakal Calon Wali Kota Bekasi
BEKASI, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan tenggat waktu kepada Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon wali kota Bekasi selama tiga hari hingga Senin (13/5/2024). Formulir itu belum dikembalikan sampai saat ini.
"Terhitung Senin (mendatang) dong tiga harinya. Kemarin (Kamis, 9 Mei 2024) libur, sekarang libur cuti bersama, jadi hari kerja hitungannya. Berarti terakhir itu Senin besok," kata Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).
Alit mengungkapkan PKB belum menjalin komunikasi lanjutan dengan relawan Pro Prabowo-Gibran usai pengambilan formulir pada Senin (5/5/2024) lalu.
Sementara itu, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi mengatakan sikap Kaesang dan PSI merupakan sebuah kesatuan dalam lembaga. Dia menyebut, internal PSI belum membahas wacana mengusung Kaesang berkontestasi di pilkada.
"Artinya sikap PSI adalah sikap Mas Kaesang. Jadi dalam hal ini PSI belum pernah membahas apalagi merencanakan untuk Mas Kaesang maju ya di pilkada," kata Dedek.
Saat ini, PSI dan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sedang sibuk menjaring nama-nama calon kepala daerah yang akan diusung. Sebab, PSI memiliki aturan tersendiri untuk menyeleksi calon kepala daerah yang akan diusung.