PKB Copot Luqman Hakim dari Wakil Ketua Komisi II DPR
JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Yanuar Prihatin akan ditempatkan sebagai pengganti Luqman, sementara Luqman dirotasi ke Komisi IX DPR sebagai anggota.
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi perpindahan Anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh Senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si.," kata Luqman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (13/4/2022).
Luqman menyampaikan, sebagai kader PKB, dirinya selalu siap ditugaskan dimanapun. Bahkan, dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberinya kesempatan memperoleh pengalaman baru.
"Saya berterimakasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.
Menurut legislator Dapil Jawa Tengah VI ini, pemindahan tugas ini semata-mata karena kebutuhan tour of duty, dalam rangka meningkatkan kinerja mesin politik FPKB DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Saya tidak melihat ada pertimbangan-pertimbangan lain di luar kebutuhan penyegaran organisasi. Sekali lagi, tour of duty itu hal biasa. Kalian tidak usah ribut," katanya.
.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq