PKB Jelaskan Alasan Tak Kunjung Resmikan Dukungan kepada Anies di Pilgub Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyebut dukungan kepada Anies Baswedan yang sempat disuarakan kadernya di Jakarta tidak akan berjalan mulus seperti sebelumnya. Dia mengatakan ada sinyal dukungan ditarik kembali.
Kendati demikian, Jazilul menegaskan kondisi ini bukan berarti jika PKB akan menutup pintu bagi pencalonan Anies Baswedan di Jakarta.
"Bukan menarik dukungan, artinya usulan dari DPW PKB DKI belum mulus. Awalnya kan mulus sekali, ternyata cuaca menunjukkan perubahan," kata Jazilul di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Wakil Ketua MPR ini menyampaikan kondisi politik ini tentu akan dikomunikasikan dengan DPW PKB DKI Jakarta. Pasalnya, pimpinan pusat hanya menindaklanjuti atas apa yang menjadi aspirasi di daerah pada Pilkada serentak 2024 ini.
"Ya nanti kita sampaikan ke DPW bahwa jalan tidak terlalu mulus," ujarnya.
Sebelumnya, PKS juga sudah memberi sinyal menarik dukungan dari Anies. PKS menyebut sudah memberi deadline kepada Anies.
Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin mengungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sudah memperjuangkan pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) agar mendapatkan dukungan untuk maju Pilkada Jakarta.
“Pak Ustaz Ahmad Syaikhu secara terbuka sudah memperjuangkan Pak Anies dan Pak Sohibul Iman agar bisa mendapat dukungan,” kata Khoirudin, Senin (12/8/2024).
Di sisi lain, terkait deadline pencalonan di Pilkada Jakarta 2024, PKS telah meminta Anies untuk memastikan dukungan NasDem hingga PKB ikut mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman.
“Maka ketika akhir Juli Presiden PKS dan PIC-nya menyampaikan keputusan PKS langsung ke Pak Anies, soal tenggat waktu 4 Agustus, tentu bukan soal persetujuan Pak Anies terhadap Pak Sohibul Iman sebagai cawagub untuk Pak Anies, melainkan keberhasilan Pak Anies untuk mendapatkan kepastian tambahan dukungan dari partai lain seperti Nasdem dan atau PKB,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq