Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Dua Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Berujung Pembakaran Warung dan Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

PKB Sebut Bukan Bendera Tauhid yang Dibakar Oknum Banser

Selasa, 23 Oktober 2018 - 19:51:00 WIB
PKB Sebut Bukan Bendera Tauhid yang Dibakar Oknum Banser
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding. (Foto: iNews.id/ Aditya Pratama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyanyangkan pemberitaan yang menyebutkan oknum Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera kalimat tauhid. Bendera yang dibakar bertepatan dengan Hari Santri Nasional itu bendera Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding mengatakan, Ormas Islam HTI sudah resmi dibubarkan oleh pemerintah. HTI dinilai tidak sejalan dengan sistem yang dianut Indonesia.

"Padahal yang dibakar adalah bendera HTI yang dibubarkan oleh pemerintah karena mereka punya sikap dan pandangan yang ingin mengganti sistem negara kita menjadi sistem khilafah dan ini bertentangan dengan Pancasila," ujar Karding di Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Dia berharap peristiwa pembakaran bendera oleh oknum Banser jangan dijadikan sebagai alat politik. Dia khawatir bisa membenturkan antarkelompok masyarakat.

"Di tahun politik seperti ini sebaiknya kita memiliki pemikiran dan pemahaman Indonesia harus dijaga kesatuannya, kebersamaannya dengan menahan diri," ucapnya.

Menurutnya, oknum Banser tidak berniat membakar bendera kalimat tauhid. Sebaliknya, Banser tidak ingin terprovokasi dengan munculnya HTI saat peringatan Hari Santri Nasional.

"Mereka ingin tidak ada HTI di Indonesia. Tidak ada gerakan bughot di Indonesia. Bughot terhadap NKRI, terhadap Pancasila,terhadap pemerintahan yang sah," katanya.

Namun, dia mempersilakan kepada kepolisian untuk secepatnya mengusut tuntas kasus pembakaran bendera yang dilakukan oknum Banser itu. "Kalau dalam aksi pembakaran itu oknumnya diduga melanggar hukum maka kita silakan diusut oleh penegak hukum," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut