PKPU Pilkada 2020 dan Pesan untuk Golkar
Tanggapi Aspirasi DPD
Dengan begitu, ada alasan yang sangat strategis jika banyak kader mendesak DPP Golkar segera menyelenggarakan rapat pleno. Jangan takut bahwa rapat pleno akan dimanfaatkan forum untuk hanya membahas jadwal musyawarah nasional (munas). Jauh lebih penting adalah memanfaatkan rapat pleno itu untuk bersama semua DPD Golkar menatap Pilkada 2020, menetapkan target dan merumuskan strategi untuk mewujudkan target bersama itu.
Bagi semua parpol, kerja politik sejatinya sudah dimulai, setelah KPU mengumumkan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020, telah selesai diundangkan pada 9 Agustus 2019. KPU mengumumkan perkembangan ini pada Rabu (21/8/2019). Bagi peserta pemilu, termasuk Golkar, PKPU ini menjadi acuan tahapan pencalonan, kampanye dan pemutakhiran data pemilih. Dan bersamaan dengan diundangkannya PKPU yang sama, semua daerah penyelenggara Pilkada pun didorong untuk mulai melakukan persiapan awal.
KPU pun berpesan agar semua pihak terkait mempelajari dan menjalankan PKPU tersebut dengan benar. "Saya berharap, semua pihak bisa mempelajari, mencermati, kemudian menjalankannya sesuai dengan tahapan tepat waktu," kata Ketua KPU Arief Budiman. Pesan ini tentu saja juga dialamatkan kepada Partai Golkar dan semua parpol yang akan mengikuti Pilkada 2020. Pilkada 2020 diselenggarakan di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Kendati syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan akan ditetapkan pada 26 Oktober 2019, calon perseorangan mendapat waktu cukup longgar. Setiap calon perseorangan bisa mengumpulkan bukti dukungan berupa KTP mulai sekarang. Juga ditetapkan bahwa masa kampanye selama 81 hari, mulai 11 Juli hingga 19 September. Beberapa ketentuan ini diumumkan terbuka untuk mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk segera melakukan kerja politik. Golkar pun idealnya segera menanggapi PKPU No.15/2019 itu dengan serangkaian persiapan internal yang relevan.
Pesan KPU dengan semua rincian agenda Pilkada 2020 sudah sangat jelas. Maka, Partai Golkar hendaknya tidak menyia-nyiakan waktu yang tersedia. Strategi buying time yang dipraktikan DPP Golkar untuk menunda-nunda rapat pleno justru akan menyebabkan kerugian besar bagi partai. Perilaku seperti ini pun menjadi tampak sangat tidak etis jika mengacu pada asumsi bahwa semua DPD sangat mengharapkan keputusan-keputusan strategis DPP Golkar segera diterbitkan untuk menyongsong Pilkada 2020.
Dari DPP, semua DPD tentu ingin tahu target, strategi, persoalan logistik hingga sosok atau figur-figur yang akan dicalonkan sebagai bakal calon (balon) gubernur, wali kota dan bupati. Apakah DPP Golkar punya balon? Atau DPD diberi kebebasan untuk menjaring balon? Tak sekadar dibahas di forum pleno Golkar, pertanyaan atau masalah seperti ini harus intensif dibahas oleh DPP dan DPD. Maka, harus ada komunikasi antara DPP dengan semua DPD. Itulah pentingnya DPP Golkar harus segera membuka diri, dan jangan lagi menutup rapat-rapat gerbang kantor DPP di Slipi itu.
Akhirnya, para elite DPP Golkar di Jakarta harus menyadari bahwa segera setelah terbitnya PKPU No.15/2019 itu, daerah kini sedang menunggu pesan atau instruksi dari DPP. Cobalah untuk mendengarkan serta menanggapi aspirasi DPD dengan tidak membiarkan DPD berlama-lama menunggu. Sebagai parpol besar, DPP Golkar harus profesional dan responsif. Jangan lagi berperilaku amatiran. Idealnya, DPP Golkar sudah bisa mendorong dan menantang semua DPD segera membentuk the winning team karena Golkar berambisi meraih kemenangan besar di Pilkada 2020 nanti.
Editor: Djibril Muhammad