Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya
Advertisement . Scroll to see content

PKS Nilai Pemerintah Tak Kompak soal Aturan Larangan Ojek Online Bawa Penumpang

Senin, 13 April 2020 - 17:57:00 WIB
PKS Nilai Pemerintah Tak Kompak soal Aturan Larangan Ojek Online Bawa Penumpang
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut perbedaan peraturan di tingkat menteri terkait aturan yang mengatur tentang ojek online (Ojol) menunjukkan pemerintah Indonesia tidak kompak. Hal itu diungkapkannya menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Covid-19.

Diketahui, Permenhub 18 ini dinilai bertentangan dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama soal aturan boleh atau tidaknya ojek online mengambil penumpang.

Kemenhub menyatakan Permenhub 18 membuat angkutan berbasis aplikasi itu bisa mengambil penumpang, sedangan Permenkes menyatakan hanya boleh untuk angkutan barang.

"Ini bukti tidak kompaknya pemerintah," kata Mardani, saat dihubungi wartawan, Senin (13/4/2020).

Menurut dia, untuk masalah kecil memastikan physical distancing untuk diterapkan masyarakat saja masih ada dua aturan yang berbeda. Dia mengaku tak bisa membayangkan bagaimana pemerintah saat menangani masalah yang jauh lebih besar daripada hal tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut