PKS Sebut Terlalu Naif Alasan Usulan Pemilu 2024 Diundur 15 Mei Dikaitkan dengan Covid-19
JAKARTA, iNews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penetapan tanggal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 harus segera diputuskan. Kepastian tanggal pelaksanaan pemilu berkaitan dengan tahapan pemilu.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, secara konstitusional harusnya pemilu digelar setiap lima tahun sekali. Ketentuan ini, kata dia telah diatur di dalam konstitusi.
“Kalau penundaan pemilu berat yak karena konstitusi sudah mengatakan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Kalau kita menunda dan kita akan menabrak konstitusi dan repot sekali Presiden," ujar Mardani saat mengikuti Polemik Trijaya FM yang bertajuk, Jadwal Rumit Pemilu 2024 secara daring, Sabtu (9/10/2021).
KPU Usul Pemilu 2024 Digelar 21 Februari, Mahfud MD: Paling Tepat 15 Mei
Anggota Komisi II DPR ini juga menuturkan, alasan pemerintah tidak masuk akal, ingin Pemilu Serentak 2024 digelar 15 Mei karena khawatir hasil pemilunya akan keluar terlalu cepat atau dapat menjadi klaster Covid-19. Padahal, lanjut dia Pilkada 2020 sukses diselenggarakan tanpa muncul klaster Covid-19.
“Nah yang saya masih belum terima alasannya masih terlalu naif dimundurkan karena khawatir kerumunan, khawatir nanti terlalu cepat, khawatir nanti Covid-19,” ucapnya.
Pada kesempatan itu dia justru mengingatkan, kekhawatiran munculnya matahari kembar atau dua Presiden, yakni Presiden Jokowi dan Presiden yang terpilih jika Pemilu 2024 diundur jadi 15 Mei. Menurutnya, konstitusi sudah jelas menyebutkan, Presiden Jokowi masih tetap memimpin hingga masa jabatan habis, 20 Oktober.
“Padahal buat saya, saya yakin siapapun yang terpilih tidak akan cawe-cawe gangguin Pak Jokowi karena Pak Jokowi berkuasa atau mendapatkan mandat sampai Oktober 2024,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi