PKS: Tahapan Pemilu 2024 sudah Berjalan, Tak Bisa Diinterupsi
JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru menyebut tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan dilalui partai-partai lain. Oleh karena itu Pemilu 2024 tidak bisa lagi ditunda meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Gugatan yang diajukan Partai Prima adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang menyatakan Partai Prima dirugikan secara perdata namun tidak demikian dengan partai lain," ujar Zainudin, dikutip Jumat (3/3/2023).
Zainudin menilai langkah Partai Prima menggugat keputusan KPU di Pengadilan Negeri juga salah alamat.
"Terhadap surat keputusan KPU seharusnya diperiksa dan diputus oleh PTUN. Bukan wilayah PN," ujarnya.