Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Swedia Dideportasi dari Indonesia, Ternyata Buronan Kejahatan Berat
Advertisement . Scroll to see content

PKS Tegaskan Pembakaran Alquran di Swedia Lukai Hati Umat Islam

Senin, 23 Januari 2023 - 07:30:00 WIB
PKS Tegaskan Pembakaran Alquran di Swedia Lukai Hati Umat Islam
Anggota Komisi I DPR Sukamta mengecam pembakaran Alquran di Swedia(Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Seorang politisi sayap kanan di Swedia, Rasmus Paludan, membakar kitab suci Alquran saat aksi demonstrasi. Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta mengecam tindakan keji tersebut.

"Kami mengutuk keras atas tindakan pembakaran Alquran oleh politisi sayap kanan Swedia ini. Tindakan keji ini jelas melukai hati umat Islam di seluruh dunia," ujar Sukamta, Minggu (22/1/2023).

Dia juga akan mendorong otoritas Swedia agar mengambil tindakan tegas seperlunya atas aksi nyata Islamofobia ini. 

"Aksi rasis tidak dapat dibenarkan. Jangan karena alasan kebebasan berekspresi, tindakan menghina dan melecehkan agama dibiarkan," ujarnya. 

Apalagi kejadian ini tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2022 Rasmus Paludan juga pernah melakukan pembakaran Alquran. 

Anggota Komisi I DPR RI tersebut juga mendorong Pemerintah RI agar secara resmi melayangkan pernyataan kecaman atas kejadian ini kepada otoritas Swedia dan mendorong adanya jaminan pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Sikap Rasmus memprotes sikap Turki yang ingin Swedia tidak bergabung ke NATO, harusnya jangan diwujudkan dalam bentuk tindakan rasisme. Harusnya itu urusan mereka dengan negara Turki. Jangan sampai membakar kitab suci karena bisa berurusan dengan umat Islam sedunia, bukan hanya berurusan dengan Turki" kata Sukamta. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut