Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Peninjauan Kembali Djoko Tjandra

Senin, 27 Juli 2020 - 09:02:00 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Peninjauan Kembali Djoko Tjandra
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).
Advertisement . Scroll to see content

Pada sidang yang ketiga tersebut, Djoko Tjandra menitipkan surat kepada pengacaranya yang dibacakan di persidangan.

Dalam surat tersebut Djoko Tjandra menyebut kesehatannya menurun yang menyebabkan dia tidak bisa hadir di persidangan.

Djoko juga meminta kepada Majelis Hakim untuk diperiksa dalam persidangan melalui telekonferensi.

Permohonan Djoko Tjandra tersebut dianggap Majelis Hakim menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung, namun sidang kembali ditunda untuk mendengar pendapat jaksa atas permohonan Djoko Tjandra agar diperiksa dalam sidang melalui telekonferensi.

Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 diketahui telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut