Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut
Advertisement . Scroll to see content

PNS Korban KRI Nanggala Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Senin, 03 Mei 2021 - 19:58:00 WIB
PNS Korban KRI Nanggala Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta
Proses pencarian KRI Nanggala-402 terus dilakukan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan Suheri, seorang PNS yang menjadi korban KRI Nanggala-402 naik pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Jabatan terakhir korban sebagai Kasubbag Senkhus TPO BAG UCOB BAG PAN ARSENAL DISSENLEKAL TNI AL.

BKN melalui Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN telah melakukan konfirmasi kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atas salah satu korban insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala.

Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN Paryono mengatakan Kemenhan telah mengajukan usulan tewas atas nama PNS Suheri. Terkait hal tersebut, BKN telah menindaklanjuti status kepegawaian korban

Paryono juga menyebutkan penetapan status kepegawaian dilakukan dengan mengacu pada ketentuan tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN.

“BKN sudah menerbitkan rekomendasi tewas untuk dipergunakan Instansi dalam menerbitkan surat penetapan tewas," katanya dalam keterangan persnya, Senin (3/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut