Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

Poadcast Aksi Nyata Perindo : Semua Orang Berhak Tahu Informasi Publik

Minggu, 02 Oktober 2022 - 16:22:00 WIB
Poadcast Aksi Nyata Perindo : Semua Orang Berhak Tahu Informasi Publik
Partai Perindo (Foto: Partai Perindo).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha mengatakan bahwa semua orang berhak untuk tahu terkait informasi publik. Terlebih jika informasi itu berasal dari badan publik yang bersumber dari keuangan negara.

Hal tersebut dikatakannya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dengan tema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Ini adalah sangat dasar banget terkait dengan semua orang berhak untuk tahu apalagi di Indonesia setiap badan publik yang menggunakan APBN, APBD masyarakat juga bisa harus mengakses informasinya. Itu yang sehari-harinya kita ditugaskan untuk mengawal keterbukaan informasi publik," kata Arya.

Secara global antara negara, terdapat 3 pendekatan terkait keterbukaan informasi publik. Yang pertama ada yang menggapap keterbukaan informasi publik dibuka secara luas dan transparan yang krusial dan harus diberikan.

"Yang berat kesini biasanya negara-negara yang demokratik murni," katanya.

Kemudian, ada negara yang kombinasi dengan monarki dalam sejarahnya. Pendekatan seperti ini memberikan informasi dengan penekanan tetap berhati-hati dalam memberikan atau menyampaikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut