Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Doa Bersama Hujan Deras Guyur Rokan Hulu, Warga dan Petugas Harap Karhutla Padam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jambi Tangkap 2 Tersangka Karhutla, Total 4 Orang!

Rabu, 30 Juli 2025 - 11:26:00 WIB
Polda Jambi Tangkap 2 Tersangka Karhutla, Total 4 Orang!
Karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jambi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Polisi kembali menangkap dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi. Total, kini ada empat tersangka yang telah ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penambahan tersangka berasal dari dua lokasi berbeda.

"Untuk saat ini sudah ada empat orang tersangka karhutla yang sudah diamankan dan ditangani kepolisian," ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Salah satu tersangka baru bernama Iman, warga Jalan Lintas Kuala Tungkal, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar. Ia diduga membakar lahan seluas 1 hektare.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebilah parang, korek api gas dan batang kayu yang terbakar.

"Tersangka telah membakar lahan di Bram Itam," katanya.

Sementara satu tersangka lainnya Libra Naingolan. Dia melakukan pembakaran lahan di Kecamatan Bangko, tepat di depan Polres Merangin.

Luas lahan yang dibakar mencapai 2 hektare dengan barang bukti berupa korek api gas. Kedua tersangka kini ditahan di polres masing-masing.

Sebelumnya, Polda Jambi telah menetapkan dua pelaku karhutla lainnya. Keduanya diamankan di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari. Mereka adalah Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45), warga Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Para tersangka mengaku membuka lahan untuk aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan. Sayangnya, cara yang mereka pilih adalah membakar lahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut