Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kisah Mbah Tupon Petani di Bantul, Kehilangan Tanah Seluas 1.655 Meter ulah Mafia Tanah
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka Mafia Tanah, Salah Satu Oknum Honorer BPN

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:19:00 WIB
Polda Jambi Tangkap 9 Tersangka Mafia Tanah, Salah Satu Oknum Honorer BPN
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti membeberkan penanganan kasus mafia tanah di Jambi. (Foto: MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menyatakan keseriusan dalam penanganan kasus mafia tanah. Saat ini sudah sembilan tersangka ditangkap, salah satunya oknum honorer Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo.

"Pada tahun 2024 sudah ada sembulan tersangka mafia tanah, salah satunya oknum honorer BPN Bungo," ujar Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti, Kamis (22/5/2025).

Diakuinya, Polda Jambi sudah sejak tahun 2024 mulai menangani kasus mafia tanah di Provinsi Jambi.

"Tahun 2024 kemarin ada empat kasus mafia tanah. Yang sudah P21 ada tiga, kemudian tahun ini 2025 ada dua P21 dan tiga lagi masih berjalan. Jadi total untuk tahun 2025 ini ada lima yang masih dalam proses penyidikan," katanya.

Dia menjelaskan, kasus mafia tanah tersebut meliputi Kabupaten Muarojambi, Kota Jambi, Kabupaten Bungo dan di beberapa daerah lainnya.

"Untuk kriteria mafia tanah yang pertama melibatkan aparatur pemerintah, tersusun secara sistematis dan terstruktur," katanya.

Selanjutnya, ada yang melibatkan tim dari pertanahan, memalsukan dokumennya dan melakukan kegiatan penguasaan tanah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut